Senin, 14 November 2016
YASINAN
📖 Hadits Shahih Fadilah Surah Yaasiin
مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَةِ يس كُلَّ لَيْلَةٍ ، ثُمَّ مَاتَ ، مَاتَ شَهِيْدًا
“Siapa yang membiasakan membaca Yasin setiap malam, kemudian ia mati, maka ia mati dalam keadaan syahid” (HR. At-Thobroni/7217 dari Anas bin Malik)
Komentar ulama tentangnya :
Imam Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya tentang hadits ini, “Sanadnya bagus.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya “Nataijul fi Takhriji Ahaditsil Adzkar” berkata tentang hadits tersebut: “Ini adalah hadits hasan.”
Imam Suyuthi mengatakan tentang hadits ini: “Ini adalah sanad yang sesuai standar shahih.” (Sumber : Kitab “Al-La’ali Al-Mashnu’ah”)
حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي الْمَشْيَخَةُ أَنَّهُمْ حَضَرُوا غُضَيْفَ بْنَ الْحَارِثِ الثُّمَالِيَّ حِينَ اشْتَدَّ سَوْقُهُ فَقَالَ هَلْ مِنْكُمْ أَحَدٌ يَقْرَأُ يس قَالَ فَقَرَأَهَا صَالِحُ بْنُ شُرَيْحٍ السَّكُونِيُّ فَلَمَّا بَلَغَ أَرْبَعِينَ مِنْهَا قُبِضَ قَالَ فَكَانَ الْمَشْيَخَةُ يَقُولُونَ إِذَا قُرِئَتْ عِنْدَ الْمَيِّتِ خُفِّفَ عَنْهُ بِهَا قَالَ صَفْوَانُ وَقَرَأَهَا عِيسَى بْنُ الْمُعْتَمِرِ عِنْدَ ابْنِ مَعْبَدٍ
“Telah menceritakan kepada kami, Abu Mughiroh, telah menceritakan kepada kami Sofwan, telah menceritakan kepadaku para guru sesungguhnya mereka menghadiri Ghudaif bin Al Harits Ats Tsumali ketika sekarat maka berkatalah : Siapa seorang diantara kalian yang mau membaca Yasin? -lalu Sofwan (periwayat hadits) berkata-: maka Soleh bin Syurekh As-Sakuni membaca surat Yasin tersebut, dan ketika bacaannya sampai ke-ayat 40, ternyata Ghudaif meninggal dunia. Sofwan berkata: Bahwasannya para guru mereka berkata, apabila dibacakan Yasin di sisi orang mati maka diringankan (pencabutan nyawa) darinya berkat bacaan Yasin tersebut. Berkata Sofwan : Dan Isa bin Mu’tamir telah membaca Yasin di sisi Ibnu Ma’bad” (HR. Ahmad/16355)
Diriwayatkan dari Ma’qol bin Yasar, bahwa Nabi SAW bersabda:
اِقْرَءُوْا عَلَى مَوْتاَكُمْ يس
“Bacalah untuk orang mati di antara kamu, surat Yasin” (Hadits Shohih Riwayat Ibnu Hibban/3064, juga diriwayatkan oleh Abu Daud/2714, Ibnu Majah/1438, Ahmad/19416, 19427, Nasai/10913, Alhakim/2028, Aththobroni/16904, Albayhaqi/2356, 8930)
Komentar ulama tentangnya :
Hadits shahih menurut Ibnu Hibban (Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani).
Imam Syaukani berkata dalam “Al-Fathur Rabbani” tentang hadits tersebut: “Disebutkannya nama surat tersebut hanya dikarenakan oleh adanya keutamaan dan kemuliaan yang lebih padanya.”
Apakah itu mencakup orang yang hampir meninggal saja atau termasuk yang sudah meninggal?
Dalam At-Taysiir, Al-Munawi berkata: “...dalam riwayat yang disebutkan Ibnul Qayyim: yang dimaksud “mautakum” adalah muslim yang akan meninggal dunia, karena mayyit tidak perlu lagi dibacakan.” Kemudian beliau mengatakan: “Atau bisa juga maksudnya adalah bacakanlah setelah kematiannya. Yang paling utama adalah DIGABUNGKAN.”
Ibnul Qayyim ulama pentolan wahabi murid Syeikh Ibnu Taimiyah mengatakan, “Dikhususkannya Yasin karena di dalamnya terkandung ajaran tauhid, tempat kembali, berita gembira tentang surga untuk ahli tauhid dan kegembiraan orang yang meninggal di atas tauhid karena firman-Nya, “Seandainya kaumku mengetahui…” (At-Taysiir 1/390)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar