Sujud sahwi adalah sujud karena lupa, kalimat sahwi itu sendiri dalam bahasa arab berarti melupakan sesuatu. Dan dinamakan sujud sahwi karena sujud tersebut disunnahkan bagi kita ketika kita lupa melakukan sunnah-sunnah ab’ad atau sebab-sebab sujud sahwi yang lainnya.
"SEBAB-SEBAB MENGERJAKAN SUJUD SAHWI"
Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya mengatakan :
(فَصْلٌ) أَسْبَابُ سُجُوْدِ السَّهْوِ أَرْبَعَةٌ :اَلْأَوَّلُ تَرْكُ بَعْضٍ مِنْ أَبْعَاضِ الصَّلَاةِ أَوْ بَعْضِ الْبَعْضِ، اَلثَّانِي فِعْلُ مَايُبْطِلُ عَمْدُهُ وَلَايُبْطِلُ سَهْوُهُ إِذَا فَعَلَهُ نَاسِيًا، اَلثَّالِثُ نَقْلُ رُكْنٍ قَوْلِيٍّ إِلَى غَيْرِ مَحَلِّهِ، اَلرَّابِعُ إِيْقَاعُ رُكْنٍ فِعْلِيٍّ مَعَ احْتِمَالِ الزِّيَادَةِ
Sebab-sebab sujud sahwi ada empat : (1). Meninggalkan sunnah ab'ad atau sebagian dari sunnah ab'ad. (2). Melakukan sesuatu, yang jika sengaja dapat membatalkan shalat, akan tetapi tidak membatalkan jika dalam keadaan lupa. (3). Melakukan rukun qauli (bacaan) bukan pada tempatnya. (4). Menambah rukun fi'li (perbuatan) yang disertai adanya keraguan. (Kitab Safinatun Najah, halaman 15)
Di bawah ini kami ketengahkan beberapa hadits Nabi saw berkenaan dengan sujud sahwi :
1. Tidak melakukan tasyahud awal atau doa qunut
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ بُحَيْنَةَ قَالَ صَلَّى لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ مِنْ بَعْضِ الصَّلَوَاتِ ثُمَّ قَامَ فَلَمْ يَجْلِسْ فَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ وَنَظَرْنَا تَسْلِيْمَهُ كَبَّرَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ التَّسْلِيْمِ ثُمَّ سَلَّمَ
Dari Abdullah bin Buhainah dia berkata : Pada suatu ketika Rasulullah saw mengimami kami shalat. Setelah dua rakaat, beliau langsung berdiri tanpa duduk (tasyahud awal), dan jamaah makmum turut pula berdiri mengikuti beliau. Tatkala shalat telah selesai, dan kami sedang menunggu-menunggu beliau mengucapkan salam, ternyata beliau bertakbir, lalu bersujud dua kali ketika duduk sebelum salam, setelah itu barulah beliau mengucapkan salam. (H. R. Muslim no. 1297, Abu Daud no. 1036)
Imam Nawawi dalam kitabnya mengatakan :
والثانى أن يترك القنوت ساهيا فيسجد للسهو لانه سنة مقصودة في محلها فتعلق السجود بتركها كالتشهد الاول
Yang kedua, seseorang meningalkan qunut dalam keadaan lupa, maka hendaknya ia sujud sahwi, karena qunut merupakan sunnat maqshudah pada tempatnya, karena itu dihubungkan sujud dengan sebab meninggalkannya sama seperti tasyahud awal. (Kitab Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab, Juz IV, halaman 125)
2. Menambah (kelebihan) rakaat, rukuk atau sujud karena lupa
عَنْ عَبْدِ اللهِ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الظُّهْرَ خَمْسًا فَلَمَّا سَلَّمَ قِيْلَ لَهُ أَزِيْدَ فِى الصَّلاَةِ قَالَ وَمَا ذَاكَ. قَالُوْا صَلَّيْتَ خَمْسًا. فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ
Dari Abdullah, bahwa Nabi saw (suatu ketika) shalat Zhuhur lima rakaat. Ketika beliau ucapkan salam, ditanyakan kepada beliau : Apakah rakaat shalat bertambah? Beliau menjawab: Mengapa demikian? Mereka menjawab : Anda shalat limarakaat. Lalu Nabi bersujud dua kali. (H. R. Muslim no. 1309)
3. Mengurangi (kurang) rakaat karena lupa
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ مِنِ اثْنَتَيْنِ فَقَالَ لَهُ ذُو الْيَدَيْنِ أَقُصِرَتِ الصَّلاَةُ أَمْ نَسِيْتَ يَا رَسُولَ اللهِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ. فَقَالَ النَّاسُ نَعَمْ. فَقَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى اثْنَتَيْنِ أُخْرَيَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُوْدِهِ أَوْ أَطْوَلَ ثُمَّ رَفَعَ
Dari Abu Hurairah ra, ketika Rasulullah saw menyelesaikan shalatnya yang baru dua rakaat, Dzul Yadain berkata kepada Beliau : Apakah shalat diqashar atau anda lupa, wahai Rasulullah? Maka Rasulullah saw berkata : Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain? Orang-orang menjawab : Benar. Maka Rasulullah sawq bediri dan mengerjakan shalat dua rakaat yang kurang tadi kemudian memberi salam. Kemudian Beliau bertakbir lalu sujud seperti sujudnya (yang biasa) atau lebih lama lagi kemudian mengangkat kepalanya. (H. R. Bukhari no. 1228)
3. Karena syak (ragu) tentang jumlah rakaat yang telah dikerjakan
عَنْ أَبِى سَعِيْدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيْمًا لِلشَّيْطَانِ
Dari Abu Sa'id Al-Khudri dia berkata, Rasulullah saw bersabda : Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti (yaitu yang sedikit). Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Dan jika, ternyata shalatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan. (H. R. Muslim no. 1300)
"CARA MENGERJAKAN SUJUD SAHWI"
Cara mengerjakan sujud sahwi adalah dengan mengerjakan dua kali sujud dan duduk diantara dua sujud, ketentuannya sama dengan sujud pada shalat. dan sujud ini dilakukan setelah membaca tahiyyat akhir sesaat sebelum salam
Sedangkan pada saat sujud membaca tasbih berikut ini tiga kali
سُبْحَانَ مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْ
((( SUBHAANA MAN LAA YANAAMU WALAA YASHUU )))
(Maha suci Allah, dzat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa).
Baca juga : Sujud Tilawah, Sujud Syukur
LEBIH BERMANFAAT BILA DISHARE KEPADA YANG LAIN
"AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH"
Amaliyah Assalafiyah
Selasa, 02 Januari 2018
Sabtu, 30 Desember 2017
KETAMPANAN BAGINDA BESAR NABI MUHAMMAD ﷺ
Di dalam Kitab Al-Mahabbah karya Imam Ghozali disebutkan bahwa Imam Muhammad bin Asy'ats berkata pada masa Nabi Yusuf 'Alaihissalam,
penduduk Mesir pernah hidup selama empat bulan tanpa makanan.
Jika mereka lapar, mereka cukup memandang Nabi Yusuf 'Alaihissalam sehingga ketampanannya menjadikan mereka lupa akan rasa laparnya.
Bahkan ada yang lebih dari itu.
Pernah terjadi di mana sekumpulan perempuan mengiris-ngiris jarinya tanpa terasa, karena takjub melihat ketampanan Nabi Yusuf 'Alaihissalam.
Di lain keterangan, Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam Kitabnya, Muhammad Insanul Kamil, mengatakan bahwa persentase ketampanan, keindahan dan keelokan yang ALLAH Ta'ala turunkan ke alam ini dibagi menjadi beberapa bagian, dengan rincian :
50% untuk Nabi Muhammad ﷺ,
25 % untuk Nabi Yusuf 'Alaihissalam, dan sisanya 25% lagi dibagikan kepada seluruh alam raya beserta isinya yang meliputi keindahan alam, keelokan hewan, ketampanan dan kecantikan manusia, dan lain sebagainya.
Baik Nabi Muhammad ﷺ maupun Nabi Yusuf 'Alaihissalam sama-sama tampan dan mempesona siapapun yang melihat, mereka juga sama-sama diberi 10 hijab dari cahaya guna menjaga penampilannya dari fitnah.
Hanya bedanya semua hijab Nabi Yusuf 'Alaihissalam telah dibuka semenjak di dunia,
sedangkan Nabi Muhammad ﷺ baru satu yang dibuka, sisanya akan dibuka dan ditampakan kelak di surga.
Karena jika semua hijab beliau dibuka semenjak di dunia, orang-orang akan tanpa sadar
mengoyak-ngoyak jantungnya karena tak kuasa menahan takjub melihat beliau.
اللهم صل على سيدنا و حبيبنا و شفيعنا و قرة أعيننا و مولانا محمد وعلى آله وصحبه وسلم..
اللهم صل وسلم وبارك عليه وعلى اله....
Sumber :
✔Kitab Al-Mahabbah karya Imam Ghozali.
✔Muhammad Insanul Kamil karya Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki.
penduduk Mesir pernah hidup selama empat bulan tanpa makanan.
Jika mereka lapar, mereka cukup memandang Nabi Yusuf 'Alaihissalam sehingga ketampanannya menjadikan mereka lupa akan rasa laparnya.
Bahkan ada yang lebih dari itu.
Pernah terjadi di mana sekumpulan perempuan mengiris-ngiris jarinya tanpa terasa, karena takjub melihat ketampanan Nabi Yusuf 'Alaihissalam.
Di lain keterangan, Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam Kitabnya, Muhammad Insanul Kamil, mengatakan bahwa persentase ketampanan, keindahan dan keelokan yang ALLAH Ta'ala turunkan ke alam ini dibagi menjadi beberapa bagian, dengan rincian :
50% untuk Nabi Muhammad ﷺ,
25 % untuk Nabi Yusuf 'Alaihissalam, dan sisanya 25% lagi dibagikan kepada seluruh alam raya beserta isinya yang meliputi keindahan alam, keelokan hewan, ketampanan dan kecantikan manusia, dan lain sebagainya.
Baik Nabi Muhammad ﷺ maupun Nabi Yusuf 'Alaihissalam sama-sama tampan dan mempesona siapapun yang melihat, mereka juga sama-sama diberi 10 hijab dari cahaya guna menjaga penampilannya dari fitnah.
Hanya bedanya semua hijab Nabi Yusuf 'Alaihissalam telah dibuka semenjak di dunia,
sedangkan Nabi Muhammad ﷺ baru satu yang dibuka, sisanya akan dibuka dan ditampakan kelak di surga.
Karena jika semua hijab beliau dibuka semenjak di dunia, orang-orang akan tanpa sadar
mengoyak-ngoyak jantungnya karena tak kuasa menahan takjub melihat beliau.
اللهم صل على سيدنا و حبيبنا و شفيعنا و قرة أعيننا و مولانا محمد وعلى آله وصحبه وسلم..
اللهم صل وسلم وبارك عليه وعلى اله....
Sumber :
✔Kitab Al-Mahabbah karya Imam Ghozali.
✔Muhammad Insanul Kamil karya Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki.
Minggu, 26 Maret 2017
DZIKIR
Dalil mengeraskan dzikir setelah salat berdasarkan riwayat Ibnu Abbas berikut ini:
اِنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِ
فُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ g وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوْا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ (رواه البخاري)
”Sesungguhnya mengeraskan (bacaan) dzikir setelah para sahabat selesai melakukan salat wajib sudah ada sejak masa Nabi Muhammad Saw.” Ibnu Abbas berkata: “Saya mengetahui yang demikian setelah mereka melakukan salat wajib dan saya mendengarnya” HR Bukhari No 796, Muslim No 919, Ahmad No 3298, dan Ibnu Khuzaimah No 1613. Riwayat Ibnu Abbas ini juga diperkuat oleh sahabat Abdullah bin Zubair, ia berkata: "Rasulullah Saw mengeraskan (yuhallilu) kalimat-kalimat dzikirnya setiap selesai salat" (Sahih Muslim No 1372, Ahmad No 16150 dan al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra No 3135)
Dari hadis ini Imam Nawawi berkata:
هَذَا دَلِيْلٌ لِمَا قَالَهُ بَعْضُ السَّلَفِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ رَفْعُ الصَّوْتِ بِالتَّكْبِيْرِ وَالذِّكْرِ عَقِبَ الْمَكْتُوْبَة
ِ (شرح النووي على مسلم 2 / 360)
"Riwayat ini adalah dalil sebagian ulama salaf mengenai disunahkannya mengeraskan suara bacaan takbir dan dzikir setelah salat wajib" (Syarah Sahih Muslim II/260). Al-Mubarakfuri berkata: "Anjuran mengeraskan suara dengan takbir dan dzikir setelah setiap salat wajib adalah pendapat yang unggul (rajih) menurut saya, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas diatas" (Syarah Misykat al-Mashabih III/
Kamis, 22 Desember 2016
ORANG TUA NABI
Generasi Salafus Sholeh
Siapa yang menginginkan husnul khatimah (mati dalam iman), jagalah selalu sangka baik kepada semua manusia. (Imam Syafi'i)
ULAMA SALAFY: KEDUA ORANG TUA NABI SAW SELAMAT DI AKHIRAT
Fatwa Syaikh Assyinqiti -Ulama rujukan Salafiyyin – bahwa orang tua Nabi Muhammad saw adalah ahli surga ( Sumber: Kitab Majlis Ilmu bersama Syaikh Muhammad Al Amin Assyinqiti, Hal: 40, penulis ahmad bin muhammad al amin bin ahmad assyinqiti ).
Adalah Halaqah Ilmu beliau di masjid Madinah Nabawi, satu-satunya majlis yg ada di sana, karena kalau di mulai majelis ilmu beliau hampir semua majlis yg ada ikut bergabung mengambil faedah. Syaikh Assyinqiti mengatakan bahwa orang tua nabi ahli surga, karena mereka termasuk ahli fatrah lalu beliau menjelaskan hukum hukum yg terkait dengan ahli fatrah.
Suatu hari, syaikh Assyinqiti di undang kerumah syaikh Abdullah Azzahim, ketika sampai beliau di sambut hangat oleh syaikh Abdullah dan syaikh Assyinqiti di persilahkan duduk di sebelahnya. Di majlis itu hadir juga para hadirin dari kalangan ahli ilmu, masing-masing mereka membawa buku pegangan.
Setelah selesai salam salaman, syaikh Abdullah memperlihatkan kepada syaikh Assyinqiti buku syarah Imam Nawawi tentang hadits – sesungguhnya bapak ku dan bapak kamu masuk neraka.
Syaikh assyinqiti berkata: saya sudah tahu hadits ini. Syaikh abdullah azzahim berkata: kemaren antum menyampaikan di pengajian Nabawi bahwa kedua orang tua nabi termasuk ahli fatrah. Syaikh Assyinqiti menjawab: iya. Karena jawaban saya berdasarkan al Qur’an yg qot’iy matan dan qot’iy dilalah, saya tidak bisa menolak nash yg qot’iy matan dan qot’iy dilalah dengan nash yg zhanniy matan dan zhanniy dilalah ketika mentarjih, hadits ini termasuk khabar ahad. Sama dengan hadits Abi Hurairah riwayat Muslim: saya minta izin ke Allah utk mengunjungi ibuku saya diberi izin, lalu saya minta kepada allah utk di ampuni dosa nya namun tidak diizinkan. hadits diatas zhanniy matan maka tidak bisa menolak qot’iy matan yaitu firman Allah:
( al isra’: 15)ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَث رَسُولًا
“Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”
jelas sekali ayat diatas qot’iy matan dan qot’iy dilalah. Berbeda dengan hadits: إن أبي وأباك في النار، hadits ini zhanniy matan dan zhanniy dilalah. Ada kemungkinan أبي maknanya paman nabi: Abu Thalib. Karena orang arab kadang kadang memanggil paman dengan الأب، bisa kita temukan pemakaian ini di dalam al quran:
1. Qot’iy matan dan qot’iy dilalah: Al Baqarah: 133:
قَالُوا نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيم
َ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَٰهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.
Nabi Ismail adalah pamannya nabi Ya’qub. Clear: Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim.
2. Qot’iy matan dan zhanniy dilalah: Al An’am:84-86.
وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ كُلًّا هَدَيْنَا وَنُوحًا هَدَيْنَا مِنْ قَبْلُ وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِ دَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ وَأَيُّوبَ وَيُوسُفَ وَمُوسَى وَهَارُونَ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (84) وَزَكَرِيَّا وَيَحْيَى وَعِيسَى وَإِلْيَاسَ كُلٌّ مِنَ الصَّالِحِينَ (85) وَإِسْمَاعِيلَ وَالْيَسَعَ وَيُونُسَ وَلُوطًا وَكُلًّا فَضَّلْنَا عَلَى الْعَالَمِينَ (86)
“Dan Kami telah menganugerahkan Ishaq dan Ya’qub kepadanya. Kepada keduanya masing-masing telah Kami berikan petunjuk dan kepada Nuh sebelum itu (juga) telah Kami beri petunjuk.
Jumat, 16 Desember 2016
KITAB FIQIH MUHAMMADIYYAH
KITAB FIQIH MUHAMMADIYYAH KARYA KH. AHMAD DAHLAN (Al-Marhum Al-Maghfur Lahu)
=============
GURU DAN AMALIAH KH. AHMAD DAHLAN (MUHAMMADIYYAH) DAN KH. HASYIM AS’ARI (NU) ADALAH SAMA TIADA PERBEDAAN
=============
Tulisan kali ini hendak mempertegas tulisan kami yang telah lalu berjudul“Sejarah Awal Muhammadiyah yang Terlupakan”, dimana banyak dari kita belum tahu atau sengaja melupakan sejarah awal Muhammadiyyah.
Secara ringkas kami katakan bahwa, KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyyah pada 18 November 1912/8 Dzull Hijjah 1330) dengan KH. Hasyim Asy’ari (pendiri NU pada 31 Januari 1926/16 Rajab 1344) adalah satu sumber guru dengan amaliah ubudiyah yang sama. Bahkan keduanya pun sama-sama satu nasab dari Maulana ‘Ainul Yaqin (Sunan Giri).
Berikut kami kutip kembali ringkasan “Kitab Fiqih Muhammadiyyah”, penerbit Muhammadiyyah Bagian Taman Poestaka Jogjakarta, jilid III, diterbitkan tahun 1343 H/1925 M, dimana hal ini membuktikan bahwa amaliah kedua ulama besar di atas tidak berbeda:
1. Niat shalat memakai bacaan lafadz: “Ushalli Fardha...” (halaman 25).
2. Setelah takbir membaca: “Allahu Akbar Kabiran Walhamdulillahi Katsira...” (halaman 25).
3. Membaca surat al-Fatihah memakai bacaan: “Bismillahirrahmanirrahim”(halaman 26).
4. Setiap shalat Shubuh membaca doa Qunut (halaman 27).
5. Membaca shalawat dengan memakai kata: “Sayyidina”, baik di luar maupun dalam shalat (halaman 29).
6. Setelah shalat disunnahkan membaca wiridan: “Istighfar, Allahumma Antassalam, Subhanallah 33x, Alhamdulillah 33x, Allahu Akbar 33x” (halaman 40-42).
7. Shalat Tarawih 20 rakaat, tiap 2 rakaat 1 salam (halaman 49-50).
8. Tentang shalat & khutbah Jum’at juga sama dengan amaliah NU (halaman 57-60).
KH. Ahmad Dahlan sebelum menunaikan ibadah haji ke tanah suci bernama Muhammad Darwis. Seusai menunaikan ibadah haji, nama beliau diganti dengan Ahmad Dahlan oleh salah satu gurunya, as-Sayyid Abubakar Syatha ad-Dimyathi, ulama besar yang bermadzhab Syafi’i.
Jauh sebelum menunaikan ibadah haji, dan belajar mendalami ilmu agama, KH. Ahmad Dahlan telah belajar agama kepada asy-Syaikh KH. Shaleh Darat Semarang. KH. Shaleh Darat adalah ulama besar yang telah bertahun-tahun belajar dan mengajar di Masjidil Haram Makkah.
Di pesantren milik KH. Murtadha (sang mertua), KH. Shaleh Darat mengajar santri-santrinya ilmu agama, seperti kitab al-Hikam, al-Munjiyyat karya beliau sendiri, Lathaif ath-Thaharah, serta beragam ilmu agama lainnya. Dipesantren ini, Mohammad Darwisditemukan dengan Hasyim Asy’ari.Keduanya sama-sama mendalami ilmu agama dari ulama besar Syaikh Shaleh Darat.
Waktu itu, Muhammad Darwis berusia 16 tahun, sementara Hasyim Asy’ari berusia 14 tahun. Keduanya tinggal satu kamar di pesantren yang dipimpin oleh Syaikh Shaleh Darat Semarang tersebut. Sekitar 2 tahunan kedua santri tersebut hidup bersama di kamar yang sama, pesantren yang sama dan guru yang sama.
Dalam keseharian, Muhammad Darwis memanggil Hasyim Asy’ari dengan panggilan “Adik Hasyim”. Sementara Hasyim Asy’ari memanggil Muhammad Darwis dengan panggilan “Mas atau Kang Darwis”.
Selepas nyantri di pesantren Syaikh Shaleh Darat, keduanya mendalami ilmu agama di Makkah, dimana sang guru pernah menimba ilmu bertahun-tahun lamanya di Tanah Suci itu. Tentu saja, sang guru sudah membekali akidah dan ilmu fikih yang cukup. Sekaligus telah memberikan referensi ulama-ulama mana yang harus didatangi dan diserap ilmunya selama di Makkah.
Puluhan ulama-ulama Makkah waktu itu berdarah Nusantara. Praktek ibadah waktu itu seperti wiridan, tahlilan, manaqiban, maulidan dan lainnya sudah menjadi bagian dari kehidupan ulama-ulama Nusantara. Hampir semua karya-karya Syaikh Muhammad Yasin al-Faddani, Syaikh Muhammad Mahfudz at-Turmusi dan Syaikh Khaathib as-Sambasi menuliskan tentang madzhab Syafi’i dan Asy’ariyyah sebagai akidahnya. Tentu saja, itu pula yang diajarkan kepada murid-muridnya, seperti KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, Syaikh Abdul Qadir Mandailing dan selainnya.
Seusai pulang dari Makkah, masing-masing mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dari guru-gurunya di Makkah.Muhammad Darwis yang telah diubah namanya menjadi Ahmad Dahlan mendirikan persarikatan Muhammadiyyah. Sedangkan Hasyim Asy’ari mendirikan NU (Nahdlatul 'Ulama'). Begitulah persaudaraan sejati yang dibangun sejak menjadi santri Syaikh Shaleh Darat hingga menjadi santri di Tanah Suci Makkah. Keduanya juga membuktikan, kalau dirinya tidak ada perbedaan di dalam urusan akidah dan madzhabnya.
Saat itu di Makkah memang mayoritas bermadzhab Syafi’i dan berakidahkan Asy’ari. Wajar, jika praktek ibadah sehari-hari KH. Ahmad Dahlan persis dengan guru-gurunya di Tanah Suci. Seperti yang sudah dikutipkan di awal tulisan, semisal shalat Shubuh KH. Ahmad Dahan tetap menggunakan Qunut, dan tidak pernah berpendapat bahwa Qunut sholat subuh Nabi Muhammad Saw adalah Qunut Nazilah. Karena beliau sangat memahami ilmu hadits dan juga memahami ilmu fikih.
Begitupula Tarawihnya, KH. Ahmad Dahlan praktek shalat Tarawihnya 20 rakaat. Penduduk Makkah sejak berabad-abad lamanya, sejak masa Khalifah Umar bin Khattab Ra., telah menjalankan Tarawih 20 rakaat dengan 3 witir, sehingga sekarang. Jumlah ini telah disepakati oleh sahabat-sahabat Nabi Saw. Bagi penduduk Makkah, Tarawih 20 rakaat merupakan ijma’ (konsensus kesepakatan) para sahabat Nabi Saw.
Sedangkan penduduk Madinah melaksanakan Tarawih dengan 36 rakaat. Penduduk Makkah setiap pelaksanaan Tarawih 2 kali salaman, semua beristirahat. Pada waktu istirahat, mereka mengisi dengan thawaf sunnah. Nyaris pelaksanaan shalat Tarawih hingga malam, bahkan menjelang Shubuh. Di sela-sela Tarawih itulah keuntungan penduduk Makkah, karena bisa menambah pahala ibadah dengan thawaf. Maka bagi penduduk Madinah untuk mengimbangi pahala dengan yang di Makkah, mereka melaksanakan Tarawih dengan jumlah lebih banyak.
Jadi, baik KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari tidak pernah ada perbedaan di dalam pelaksanaan ubudiyah. Ketua PP. Muhammdiyah, Yunahar Ilyas pernah menuturkan: “KH. Ahmad Dahlan pada masa hidupnya banyak menganut fiqh madzhab Syafi’i, termasuk mengamalkan Qunut dalam shalat Shubuh dan shalat Tarawih 23 rakaat. Namun, setelah berdirinya Majelis Tarjih pada masa kepemimpinan KH. Mas Manshur, terjadilah revisi-revisi, termasuk keluarnya Putusan Tarjih yang menuntunkan tidak dipraktekkannya doa Qunut di dalam shalat Shubuh dan jumlah rakaat shalat Tarawih yang sebelas rakaat.”
Sedangkan jawaban enteng yang dikemukan oleh dewan tarjih saat ditanyakan: “Kenapa ubudiyyah (praktek ibadah) Muhammadiyyah yang dulu dengan sekarang berbeda?” Alasan mereka adalah karena “Muhammadiyyahbukan Dahlaniyyah”.
Masihkah diantara kita yang gemar mencela dan mengata-ngatai amaliah-amaliah Ahlussunnah wal Jama’ah Nahdlatul Ulama' sebagai amalan bid’ah, musyrik dan sesat?
Semoga penjelasan ini mencerahkan kita semua dan bermanfa'at, Amiin
Kitab Fiqih KH.Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah
Kamis, 08 Desember 2016
MENABUR BUNGA DI MAQAM
Dalil Menabur Bunga Di Kuburan
Menabur Bunga di Atas Makam
Setelah mayit atau jenasah dimasukkan ke liang lahat, dihadapkan ke arah kiblat, lalu pocongnya dibuka dan sudah diadzani, lantas liang ditutup rata dengan tanah. Setelah itu ditaburkan bunga di atasnya. Bunga tadi disiram air agar tidak cepat layu, namun bukan ditujukan sesuatu yang berbau mistik.
Sebenarnya tidak harus bunga, pelepah atau ranting-ranting pun boleh, yang penting masih basah atau segar. Hal ini senafas dengan ayat Al-Qur'an QS At-Taghabun ayat 1:
يُسَبِّحُ لِلّهِ مَا فِي السَّموَاتِ وَ مَا فِي اْلأَرْضِ
Bahwa Semua makhluk, termasuk hewan dan tumbuhan, bertasbih kepada Allah SWT.
Akan tetapi, mengenai cara masing-masing membaca tasbih, hanya Allah saja yang tahu. Dan terkait dengan tabur bunga tadi, dihimbau penabumya memilih bunga-bunga yang masih segar agar bisa memberi “manfaat” bagi si mayit, sebab bunga-bunga tadi akan bertasbih kepada Allah.
Hal ini berdasar pada, pertama penjelasan dari kitab Kasyifatus Syubhat hlm. 131: Bahwa disunnahkan meletakkan pelepah daun yang masih hijau di atas kubur/makam karea mengjkuti sunnah Nabi (hadits ini sanadnya shahih). Dijelaskan bahwa pelapah seperti itu dapat meringankan beban si mayit berkat bacaan tasbihnya. Untuk memperoleh tasbih yang sempurna, sebaiknya dipilih daun yang masih basah atau segar.
Analog dengan meletakkan pelepah tadi ialah mencucurkan bunga atau sejenisnya. Pelapah atau bunga yang masih segar tadi haram diambil karena menjadi hak si mayit. Akan tetapi, kalau sudah kering, hukumnya boleh lantaran sudah bukan hak si mayit lagi (sebab pelapah, bunga, atau sejenisnya tadi sudah tidak bisa bertasbih).
Dalil kedua yakni hadits Ibnu Hibban dari Abu Hurairah yang mengatakan: “Kami berjalan bersama Nabi melewati dua makam, lalu beliau berdiri di atas makam itu, kami pun ikut berdiri. Tiba-tiba beliau meyingsingkan lengan bajunya, kami pun bertanya: ‘Ada apa ya Rasul?’”
“Beliau menjawab: ‘Apakah kau tidak mendengar?’ Kami menjawab heran: Tidak, ada apa ya Nabi? Beliau pun menerangkan: ‘Dua lelaki sedang disiksa di dalam kuburnya dengan siksa yang pedih dan hina.’ Kami pun bertanya lagi: Kenapa bisa begitu ya RasuI? Beliau menjelaskan: ‘Yang satu, tidak bersih kalau membasuh bekas kencing; dan satunya lagi suka mencaci orang lain dan suka mengadudomba.’
"Rasulullah lalu mengambil dua pelapah kurma, diletakkan di atas kubur dua lelaki tadi. Kami kembali bertanya Apa gunanya ya Rasul? Beliau menjawab: ‘Gunanya untuk meringankan siksa mereka berdua selagi masih basah.’” Demikian seperti dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin Juz II hlm 119.
Dalil ketiga: Para ulama menjadikan kasus Rasulullah menancapkan dua pelepah kurma yang ditancapkan di alas dua kubur tadi dengan menanam pohon atau bunga, sayang para ulama tidak menjelaskan caranya.
Akan tetapi, di dalam hadits shahih disebutkan: Rasulullah menancapkan di masing-masing kuburan itu dan tetap memberi manfaat pada semua ruang. Maksudnya, pelapah itu dapat ditancapkan di mana saja. Abd bin Humaid dalam Musnad-nya mengatakan: Rasulullah menancapkan pelapah itu tepat di arah kepala si mayit dalam kuburnya. Demikian penjelasan dalam kitab al-Fatawa al-Haditsiyah hal 196.
Kamis, 01 Desember 2016
Hari, Bulan Dan Amalan Yang Baik
Maqolah Sayyidina Ibni Abbas RA :
- Sebaik-baiknya hari adalah hari jum'at. - Sebaik-baiknya bulan adalah bulan ramadhan. - Sebaik-baiknya amal adalah sholat fardhu lima waktu. Maqolah Sayyidina Ali karromallahu wajhahu : Jika ulama' hukama dan fuqoha ditanya tentang hal tersebut, niscaya mereka akan menjawab sebagaimana Ibni Abbas menjawab, kecuali aku akan menjawab nya :
- Sebaik-baiknya amal adalah amalan yang diterima Allah SWT, baik sedikit ataupun banyak. - Sebaik-baiknya bulan adalah bulan dimana engkau melakukan Taubat Nashuha. - Dan sebaik-baik hari adalah hari dimana engkau meninggalkan dunia fana ini dalam keadaan beriman kepada Allah SWT. *📚Referensi :* Nashoihul Ibad :
hal 16 و ) المقالة الاربعون ( عن ابن عباس رضى الله عنهما حين سئل خير الايام و ما خير الشهور و ما خير الاعمال؟ فقال) اى عبد الله بن عباس ( خير الايام يوم الجمعة) لانه سيد الايام اعطاه الله تعالى لهذه الامة المحمد ( و خير الشهور شهر رمضان) لانه انزل فيه القران و فيه ليلة القدر و فيه الصيام الواجب و لان ثواب النفل فيه كثواب الفرض…( و خير الاعمال الصلوات الخمس لوقتها) فانها ابواب الاعمال فاذا فتحت الصلوات فتحت سائر الاعمال و اذا سدت سدت...فقال على رضى الله عنه) و كرم وجهه (لو سئل العلماء و الحكماء و الفقهاء من المشرق الى المغرب) عن تلك المسائل الثلاث ( لاجابوا بمثل ما اجاب به ابن عباس الا انى اقول) فى جواب ذلك ( ان خير الاعمال ما يقبل الله تعالى منك) سواء كانت قليلة او كثيرة ( و خير الشهور ما تتوب فيه الى الله توبة نصوحا)…(و خير الايام مت تخرج فيه من الدنيا الى الله) تعالى بالموت ( مؤمنا بالله)
Langganan:
Postingan (Atom)